Baroindo.id_ Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengundangkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Kepesertaan dan Kepatuhan Jaminan Sosial …
Read MoreBaroindo dalam Acara Penandatanganan MOU KADIN-KPK
MOU KPK-KADIN No. 145 Tahun 2017-2019 berakhir. Kamis, 25 November 2021, KADIN dengan KPK memperbaharui MOU, menyangkut 6 hal:
- Pertukaran informasi dan data;
- Pencegahan tindak pidana korupsi;
- Pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi;
- Sosialisasi dan kampanye;
- Pelaksanaan dan penerapan hasil kajian;
- Kegiatan lain terkait program pemberantasan korupsi.
Audiensi, “Mendukung Misi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Yogyakarta"
Baroindo bermitra dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (PKMK FKKMK UGM) melakukan audiensi dengan Bapak Asri Basri, Kapala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta.
Audiensi bertujuan menjajaki model kolaborasi untuk mendukung peningkatkan pelayanan, kepatuhan dan budaya hukum jaminan sosial ketenagakerjaan, 28/09/2021.
Buka Rapimnas Kadin 2021, Presiden Jokowi Ajak KADIN Detailkan Kebijakan Pemerintah
Rapimnas KADIN 2021, Bali 3-4 Desember 2021_Presiden Jokowi mengajak KADIN dapat mendetailkan kebijakan pemerintah, agar antara pelaku dan pembuat kebijiakan dapat berjalan selaras. Demikian Presiden menghendaki transformasi ekonomi yang hendak kita capai, yakni green energy, green tourism, blue economic berhasil.
Layanan Kami:
- Pendirian PT (PMDN & PMA)
- Pendirian CV
- Pendirian Firma
- Pendirian Yayasan
- Pendirian Perkumpulan
Legal Opinion merupakan pendapat hukum lisan maupun tulisan dari praktisi hukum mengenai isu hukum tertentu, dibuat untuk menilai aspek hukum suatu persoalan, mengantisipasi terjadinya persoalan hukum atau merekomendasikan penyelesaian persoalan hukum yang sudah terlanjur terjadi.
Siapa yang membutuhkan Legal Opinion/Pendapat Hukum?
Pemimpin organisasi, baik bisnis (privat), kemasyarakatan (sosial), maupun pelayanan publik (Pemerintah).
Legal Opinion bagian dari manajemen risiko pengelolaan organisasi. Kebijakan atau keputusan Pemimpin organisasi memiliki legal impact. Pemimpin membutuhkan Legal Opinion untuk menghindari dampak merugikan akibat kesalahan pengambilan keputusan, seperti inefisiensi gugatan pengadilan yang memakan waktu dan biaya tinggi.
Uji tuntas aspek hukum terkait badan hukum, badan usaha, maupun objek transaksi untuk memperoleh pandangan hukum sebagai dasar pertimbangan membuat kebijakan/keputusan bisnis perusahaan, maupun untuk memperoleh informasi terkait status hukum objek yang diperiksa/diaudit, legalitas suatu badan hukum/usaha.
Layanan Hukum Litigasi Baroindo merupakan jasa penanganan perselisihan hukum sipil di pengadilan. Advokat kami dengan dukungan team peneliti berkomitmen mengadvokasi kepentingan klien di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Niaga, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan Pengadilan Pajak.
- Perizinan Penyelenggara Sistem Pembayaran di Bank Indonesia.
- Perizinan usaha dalam Online Single Submission (OSS) RI.
Apa itu Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ? Merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang diciptakannya.
Sistem perlindungan HKI dapat mencegah pihak lain menikmati keuntungan komersial dari hasil ciptaannya tersebut tanpa ijin penemu atau pemiliknya sehingga dapat meminimalisir kerugian akibat adanya pemalsuan, penjiplakan dan aktifitas-aktifitas yang merugikan lainnya. HKI memberikan kesempatan kepada pemilik karya intelektual untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas kepemilikan tersebut, misalnya dengan sistem royalty, lisensi, dsb.
Perlindungan atas Kekayaan Intelektual memiliki arti yang sangat penting bagi bisnis. Merek, desain industri, paten, hak cipta, rahasia dagang, dan jenis kekayaan intelektual lain menjadi kunci persaingan serta pengembangan sebuah bisnis. Bagi para pelaku usaha dan bisnis, perlindungan HKI sangatlah vital sebagai aset tidak berwujud (intangible asset) yang dapat disejajarkan dengan aset-aset berwujud yang selama ini telah kita kenal seperti gedung, tanah, rumah dan lain-lain.
Pencatatan atau pendaftaran kekayaan intelektual akan memberi nilai tambah produk anda dalam persaingan, baik di tingkat lokal maupun internasional. Produk atau hasil karya intelektual mendapat perlindungan hukum, mudah dikenal dan tidak mudah ditiru, bahkan jika pesaing anda menawarkan karya atau produk yang hampir serupa.
Paham HKI tidak hanya untuk melindungi bisnis anda, tetapi juga menjaga agar Anda tidak melanggar hukum akibat pelanggaran HKI. Dengan demikian, perlu dipahami bersama, bahwasanya sistem HKI memberikan perlindungan, baik kepada pelaku bisnis, industri, masyarakat maupun perorangan untuk meningkatkan produktifitas, kreatifitas, dan kesejahteraan masyarakat. (NS).
- Naskah Akademik Peraturan Perundang-undangan
- Perjanjian / Kontrak
- Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU)
- Surat Teguran/Somasi
Presiden Jokowi Ajak KADIN Detailkan Kebijakan Pemerintah
Baroindo.id_Pada Rapimnas KADIN 2021 yang diselenggarakan di Bali 3-4 Desember 2021, Presiden menyampaikan 4 hal penting: Momentum Indonesia Sebagai Ketua G20. Pelaku usaha dan industri untuk memanfaatkan peluang, ke depan akan ada 150 pertemuan/ meeting lintas negara. Hendaknya kita memberi perhatian terhadap arsitektur kekuatan global, energi hijau, digitalisasi, transisi ekonomi dan arsitektur kesehatan Bandul ekonomi dunia […]
Audiensi, “Mendukung Misi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Yogyakarta”
Baroindo berafiliasi dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (PKMK FKKMK UGM) melakukan audiensi dengan Bapak Asri Basri, Kapala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta. Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, kepada Direksi BPJS Ketenagakerjaan, untuk: meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga atau pihak lain dalam rangka […]
Sosialisasi Hasil Pemeriksaan WGS Sars-Cov-2 di Yogyakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Damai Sejahtera Bagi Kita Semua, Saudara-Saudara sekalian para jurnalis dan awak media, Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan pada kesempatan ini, terutama terkait dengan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 menggunakan metode Amplicon-based dari specimen Covid-19 yang dilaksanakan oleh Laboratorium WGS Pokja Genetik FK-KMK UGM, dengan 25 sample spesimen […]
Baroindo Menghadirkan Buku Pengantar Hukum Jaminan Sosial Kesehatan Indonesia
Baroindo Menghadirkan Buku Pengantar Hukum Jaminan Sosial Kesehatan Indonesia Penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan Indonesia menyangkut pengumpulan dana, pemanfaatan (utilisasi), aksesibilitas, atau cakupan perlindugan, dan aspek terpenting upaya edukasi publik berkelanjutan. Pada awal pelaksanaan jaminan hingga saat ini, edukasi publik kurang mendapat porsi yang cukup dari pemangku kepentingan. Ada fakta, faktor politik untuk meningkatkan perolehan suara […]
Akhir Pengalihan Program Jaminan Sosial ASABRI dan TASPEN ke BPJS Ketenagakerjaan, Pasca Putusan MK
Akhir Pengalihan Program Jaminan Sosial ASABRI dan TASPEN ke BPJS Ketenagakerjaan, Pasca Putusan MK oleh: Adhi Kristian Dua Pesan Penting UU SJSN UU SJSN mengharuskan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial …
Read MoreMasyarakat Adat Ada dalam RANHAM 2021-2025, Adakah Jaminan Perlindungan?
oleh: Adhi Kristian Baroindo.id_ Langkah maju Presiden, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021 - 2025 menyasar Kelompok masyarakat adat. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun …
Read MorePresiden Instruksikan Notaris dan Advokat Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Baroindo.id_Untuk mengoptimalisasikan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, 25 Maret 2021. Inpres memerintahkan Menteri Hukum dan Hak …
Read MoreREGULASI KAWASAN EKONOMI KHUSUS BATAM AERO TECHNIC
Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic, tanggal 8 Juni 2021. Kawasan Bandar Udara Hang Nadim …
Read MoreREGULASI KAWASAN EKONOMI KHUSUS NONGSA
Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa, pada tanggal 8 Juni 2021. Kawasan Nongsa yang berada dalam wilayah …
Read MoreCipta Kerja
Regulasi Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 dan Pasal …
Read MoreRegulasi Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal …
Read MoreRegulasi Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 dan …
Read MoreRegulasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 185 huruf b …
Read MoreRegulasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 …
Read MoreRegulasi Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal …
Read MoreAkhir Pengalihan Program Jaminan Sosial ASABRI dan TASPEN ke BPJS Ketenagakerjaan, Pasca Putusan MK
Akhir Pengalihan Program Jaminan Sosial ASABRI dan TASPEN ke BPJS Ketenagakerjaan, Pasca Putusan MK oleh: Adhi Kristian Dua Pesan Penting UU SJSN UU SJSN mengharuskan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan Undang-undang (Pasal 5 ayat …
Read MorePresiden Instruksikan Notaris dan Advokat Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Baroindo.id_Untuk mengoptimalisasikan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, 25 Maret 2021. Inpres memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengambil langkah-langka …
Read MoreRegulasi Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5) dan Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun …
Read MoreRegulasi Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pertimbangan pembentukan bahwa masa tugas …
Read More