Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi |
Pertimbangan Pembentukan | untuk melaksanakan ketenttran Pasal 52 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O17 tentang Jasa
Konstruksi. |
Materi muatan | Pasal I memuat 45 (empat puluh lima) pokok perubahan ;
Pasal II memuat pemberlakuan Peraturan Pemerintah pada tanggal diundangkan. |
Tanggal pengundangan | 2 Februari 2021 |
Pengundangan | Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 24 |
____
Download regulasi PP No. 14 Tahun 2021 di sini
Cipta Kerja Jasa Konstruksi