Cipta Kerja Jasa Konstruksi

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2  Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Pertimbangan Pembentukan untuk melaksanakan ketenttran Pasal 52 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O17 tentang Jasa

Konstruksi.

Materi muatan Pasal I memuat 45 (empat puluh lima) pokok perubahan ;

Pasal II memuat pemberlakuan Peraturan Pemerintah pada tanggal diundangkan.

Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 24

____

Download regulasi PP No. 14 Tahun 2021 di sini

Cipta Kerja Jasa Konstruksi
Scroll to top