https://ijhims.aptirmik.or.id/raw/ http://desa-bolali.klatenkab.go.id/files/ https://bem.poltekkespalembang.ac.id/ https://tlm.poltekkespalembang.ac.id/ https://devhelpdesk.sim.co.id/cepat/
LEGAL OPINION – BAROINDO

LEGAL OPINION

Legal Opinion merupakan pendapat hukum lisan maupun tulisan dari praktisi hukum mengenai isu hukum tertentu, dibuat untuk menilai aspek hukum suatu persoalan, mengantisipasi terjadinya persoalan hukum atau merekomendasikan penyelesaian persoalan hukum yang sudah terlanjur terjadi.

Siapa yang membutuhkan Legal Opinion/Pendapat Hukum?

  • Pemimpin organisasi, baik bisnis (privat), kemasyarakatan (sosial), maupun pelayanan publik (Pemerintah).

Fungsi Legal Opinion

Legal Opinion bagian dari manajemen risiko pengelolaan organisasi. Kebijakan atau keputusan Pemimpin organisasi memiliki legal impact. Pemimpin membutuhkan Legal Opinion untuk menghindari dampak merugikan akibat kesalahan pengambilan keputusan, seperti inefisiensi gugatan pengadilan yang memakan waktu dan biaya tinggi.

Dokumen Legal Opinion juga dapat berfungsi sebagai bukti itikat baik (good faith),  tanggung jawab, dan bentuk kehati-hatian Direksi dalam setiap keputusan bisnis yang diambil dengan berlandaskan pertimbangan hukum yang berlaku.

Hubungi Kami

LEGAL OPINION
Scroll to top