https://ijhims.aptirmik.or.id/raw/ http://desa-bolali.klatenkab.go.id/files/ https://bem.poltekkespalembang.ac.id/ https://tlm.poltekkespalembang.ac.id/ https://devhelpdesk.sim.co.id/cepat/
Buku Hukum – BAROINDO

Buku Hukum

PENGANTAR HUKUM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN INDONESIA

Harga @Rp. 95.000,-

Sesuai dengan judulnya, yang dimaksudkan sebagai pengantar, buku ini memang tepat untuk dapat mengantarkan pembacanya lebih memahami Hukum Jaminan Sosial Kesehatan Indonesia. Dengan membaca buku ini, dapat diketahui bahwa dalam jaminan sosial kesehatan terdapat berbagai persoalan hukum yang memiliki kompleksitas tinggi, tidak hanya dari aspek keperdataan tetapi juga pidana dan administrasi.

Untuk lebih membantu pembaca memahami isi buku ini, penulis dengan apik merangkainya secara sistematis. Buku ini dimulai dari pembicaraan mengenai sistem hukum, jaminan sosial secara umum, baru jaminan sosial kesehatan. Alur deduktif dari umum ke khusus yang demikian ini membuat isi buku ini runtut. Bagi pembaca yang baru tertarik untuk lebih mendalami aspek hukum jaminan sosial kesehatan, teknik dan alur penulisan yang demikian sangat tepat untuk disajikan.

Buku ini juga terasa lengkap karena penulis menyertakan dasar filosofis dan sosiologis dalam pembentukan jaminan sosial kesehatan, bukan hanya dasar yuridisnya. Pemahaman secara utuh tersebut menunjukkan penulis paham bahwa sebagai sebuah sistem, pembentukan hukum tidak lepas dari faktor di luar hukum yang dapat memengaruhi pelaksanaan dan penegakannya. Sebagai produk politik, hukum, termasuk di dalamnya peraturan, keputusan dan kebijakan di bidang jaminan sosial kesehatan harus dipahami secara komprehensif dimulai dari filosofis yang berisi tentang ruh atau semangat dibuatnya. Aspek sosiologis juga perlu diketahui untuk melihat suasana dan situasi kemasyarakatan pada saat hukum tersebut dibuat di samping nantinya untuk melihat bekerjanya hukum dalam masyarakat.

Sebagai institusi penyelenggara jaminan sosial, dalam buku ini BPJS dikupas secara tuntas dari proses transformasi sampai pengelolaan aset jaminan sosial. Pembicaraan mengenai BPJS ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kelembagaan atau struktur hukum menjadi sesuatu yang penting ketika bersoal tentang sistem hukum. Penulis kelihatan sangat menyadari bahwa sebagai badan yang relatif baru dan mempunyai karakter khusus, belum semua memahami dengan benar mengenai BPJS. Sangat tepat jika penulis memulai pembicaraan BPJS dimulai dari sejarah proses transformasinya. Pemahaman mengenai proses transformasi kelembagaan BPJS dan implikasi hukumnya menjadi salah satu bagian paling menarik dalam buku ini. Dengan membaca bagian ini, pembaca sudah mendapatkan modal yang mencukupi untuk pada akhirnya memahami isi buku ini secara keseluruhan.

Salah satu hal yang sensitif mengenai persoalan kepesertaan, iuran dan manfaat jaminan sosial kesehatan juga memperoleh perhatian khusus dalam buku ini. Tidak hanya dikaji normanya tetapi juga bekerjanya norma tersebut dalam praktik sehingga dapat memperkaya wawasan pembacanya. Penulis sangat menyadari bahwa persoalan kesertaan, iuran, dan manfaat jaminan sosial kesehatan sampai saat ini memang dipenuhi dengan kompleksitas permasalahan hukum di dalamnya yang belum mendapatkan jawaban yang memadai.

Terakhir, kepatuhan hukum di bidang jaminan sosial kesehatan, pencegahan kecurangan, pengawasan dan sanksi dalam buku ini juga dikaji efektivitasnya setelah sebelumnya diuraikan mengenai normanya. Pemahaman penulis tentang praktik kepatuhan hukum sangat terasa ketika membaca buku ini. Artinya, cakrawala pembaca diperkaya dengan menggabungkan antara ketentuan normatifnya dan fakta empirisnya sehingga dapat menguatkan kritismenya. Secara kritis penulis juga mengakui bahwa pengawasan dan sanksi atas pelanggaran norma hukum di bidang jaminan sosial kesehatan masih lemah.

Buku ini semakin menarik karena dilengkapi dengan daftar peraturan, keputusan dan kebijakan di bidang jaminan sosial kesehatan di Indonesia. Sebagai “bonus”, setidaknya kehadiran daftar peraturan semacam itu dapat membantu pembaca yang penasaran dengan substansi hukumnya secara lengkap untuk mengaksesnya. Meskipun demikian, bagi pembaca yang belum sempat mengakses peraturan, keputusan maupun kebijakan dimaksud, tidak perlu khawatir karena sesungguhnya esensinya sudah termuat dalam pembahasan bab demi bab disesuaikan dengan konteksnya.

Akhirnya, dapat direkomendasikan bahwa buku ini layak untuk dibaca, bukan hanya bagi mahasiswa, bukan hanya bagi mereka yang mempelajari hukum, tetapi siapa pun yang tertarik untuk mendalami jaminan sosial kesehatan di Indonesia. Gaya bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, menjadi salah satu kekuatan buku ini, meskipun dibaca oleh mereka yang sebelumnya tidak atau jarang bersentuhan dengan bidang hukum. Buku ini dapat menjadi magnet untuk mendekatkan ilmu hukum dan ilmu kesehatan melalui jaminan sosial kesehatan sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada segmen apapun dalam hidup bernegara yang dapat steril dari aspek hukumnya. Semoga buku ini dapat menambah hasanah wawasan keilmuan dan praktis baik bagi yang membacanya maupun masyarakat secara luas. _PROF. DR. ARI HERNAWAN S.H., M. HUM. GURU BESAR FAKULTAS HUKUM UGM, KETUA PRODI HUKUM KESEHATAN (2012-2017),

_____

Promosikan Buku anda di Baroido secara gratis:


Hubungi Kami

Buku Hukum
Scroll to top