https://pa-sampang.go.id/ https://stmik-budidarma.ac.id/ https://dpmd.lomboktimurkab.go.id/ https://kl.poltekkesjkt2.ac.id/ https://sc.syekhnurjati.ac.id/ http://kec.cintapuri-darussalam.banjarkab.go.id/ PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO – BAROINDO

PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah telah menyelenggarakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha wajib menggunakan OSS Berbasis Risiko, demikian juga Lembaga/Kementerian terkait, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Mengacu pada  Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko. Bagi anda pelaku usaha yang baru memulai usaha atau telah berjalan usahanya, wajib menyesuaikan sistem OSS dan KBLI tersebut. Apa saja tantangannya? Anda harus mengalokasikan waktu yang cukup untuk:

  1. memahami 1.349 KBLI yang sesuai dengan konteks usaha anda;
  2. mengidentifikasi tinggkat risiko usaha anda sesuai dengan regulasi penyelenggaraaan perizinan berbasis risiko; dan
  3. mengadaptasi Sistem OSS Berbasis Risiko, dengan karakteristik sistem yang senantiasa mengalami pengembangan.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) PMDN:

Rp. 19,5 Juta :

  • Pemeriksaan dan Pemesanan Nama PT;
  • Akta PT;
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • NIB;
  • NPWP;
  • Alamat Domisili Perusahaan; dan
  • Pembuatan website perusahaan

Rp. 12,5 Juta :

  • Pemeriksaan dan Pemesanan Nama PT;
  • Akta PT;
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • NIB;
  • NPWP; dan
  • Alamat Domisili Perusahaan

 

Rp. 9 Juta :

  • Pemeriksaan dan Pemesanan Nama PT;
  • Akta PT;
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • NIB; dan
  • NPWP;

 


PT Perseorangan

Rp. 2 Juta :

  • Sertifikat Pendirian Perseroan Terbatas Perseorangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • Pernyataan Pendirian Perseroan Terbatas perseorangan;
  • NIB;
  • Izin Usaha (umum); dan
  • NPWP.

Free Konsultasi menentukan KBLI 2020 yang sesuai dengan konteks usaha anda.


 

Penyesuaian NIB dengan Sistem OSS Berbasis Risiko

Rp. 1 Juta :

  • Permohonan Baru;
  • Pengembangan;
  • Perluasan; dan
  • Perpanjangan.

Rp. 5 juta/tahun

Layanan asistensi Baroindo mengakses, mengadaptasi Sistem OSS Berbasis Risiko.


 

Hubungi Kami

 

PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Scroll to top