https://ijhims.aptirmik.or.id/raw/ http://desa-bolali.klatenkab.go.id/files/ https://bem.poltekkespalembang.ac.id/ https://tlm.poltekkespalembang.ac.id/ https://devhelpdesk.sim.co.id/cepat/
Regulasi Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan – BAROINDO

Regulasi Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan

 

Judul Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 56 Pasal, 8 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Pembentukan, kedudukan, fungsi, dan tugas
  3. Organisasi
  4. Tata kerja
  5. Pengangkatan dan pemberhentian
  6. Hak keuangan dan fasilitas
  7. Aset dan pendanaan
  8. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 60

_____

Download Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
Scroll to top