Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi |
Pertimbangan pembentukan | untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja |
Materi muatan |
|
Tanggal pengundangan | 2 Februari 2021 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24 |
_____
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 di sini.
Regulasi Cipta Kerja Jasa Konstruksi