Regulasi Cipta Kerja tentang Arsitek

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 76 Pasal, 10 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Standar kinerja arsitek
  3. Tata cara penerbitan dan pencabutan surat tanda registrasi arsitek
  4. Penerbitan dan perpanjangan lisensi
  5. Tata cara alih keahlian dan alih pengetahuan arsitek asing
  6. Pengenaan sanksi administratif
  7. Pembinaan arsitek
  8. Pengabdian masyarakat
  9. Ketentuan peralihan
  10. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 25

_____

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Cipta Kerja tentang Arsitek
Scroll to top