https://ijhims.aptirmik.or.id/raw/ http://desa-bolali.klatenkab.go.id/files/ https://bem.poltekkespalembang.ac.id/ https://tlm.poltekkespalembang.ac.id/ https://devhelpdesk.sim.co.id/cepat/
Regulasi Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat – BAROINDO

Regulasi Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 25 Pasal, 6 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Kewenangan komisi pengawas persaingan usaha
  3. Kriteria sanksi, jenis sanksi, dan besaran denda
  4. Pemeriksaan keberatan dan kasasi atas putusan komisi pengawas persaingan usaha
  5. Peraturan komisi pengawas persaingan usaha
  6. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 54

_____

Download Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Scroll to top