Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

Judul Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pertimbangan pembentukan untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.
Materi muatan
  1. Pasal 1 memuat 38 pokok perubahan
  2. Pasal 2 memuat pemberlakuan Peraturan Pemerintah pada tanggal diundangkan
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63

______

Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Scroll to top