Judul | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
Pertimbangan pembentukan | untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa. |
Materi muatan |
|
Tanggal pengundangan | 2 Februari 2021 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63 |
______
Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 di sini.
Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah