https://ijhims.aptirmik.or.id/raw/ http://desa-bolali.klatenkab.go.id/files/ https://bem.poltekkespalembang.ac.id/ https://tlm.poltekkespalembang.ac.id/ https://devhelpdesk.sim.co.id/cepat/
Regulasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing – BAROINDO

Regulasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 48 Pasal, 11 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Kewajiban dan larangan bagi pemberi kerja tenaga kerja asing
  3. Pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing
  4. Izin tinggal tenaga kerja asing
  5. Pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja pendamping dan tenaga kerja asing
  6. Pelaporan, pembinaan, dan pengawasan
  7. Sanksi administratif
  8. Pendanaan
  9. Ketentuan lain-lain
  10. Ketentuan peralihan
  11. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44

_____

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Scroll to top