Regulasi Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 62 Pasal, 8 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Analisis dampak lalu lintas
  3. Kendaraan
  4. Jaringan lalu lintas dan angkutan jalan
  5. Angkutan
  6. Ketentuan lain lain
  7. Ketentuan peralihan
  8. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40

_____

Download Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Scroll to top