Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian |
Pertimbangan pembentukan | untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. |
Materi muatan | 25 Pasal, 5 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:
|
Tanggal pengundangan | 2 Februari 2021 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 43 |
_____
Download Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 di sini.
Regulasi Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian