Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan |
Pertimbangan pembentukan | untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. |
Materi muatan | 85 Pasal, 8 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:
|
Tanggal pengundangan | 2 Februari 2021 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57 |
_____
Download Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 di sini.
Regulasi Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan