Regulasi Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 166 Pasal, 18 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Lokasi, kriteria, dan kegiatan usaha
  3. Pengusulan pembentukan KEK
  4. Penetapan KEK
  5. Pembangunan dan pengoperasian KEK
  6. Kelembagaan KEK
  7. Pengelolaan KEK
  8. Fasilitas dan kemudahan di KEK
  9. Fasilitas dan kemudahan perpajakan, kepabeanan, dan cukai
  10. Fasilitas dan kemudahan lalu lintas barang
  11. Fasilitas dan kemudahan ketenagakerjaan
  12. Fasilitas dan kemudahan keimigrasian
  13. Fasilitas dan kemudahan pertahanan dan tata ruang
  14. Fasilitas dan kemudahan perizinan berusaha
  15. Fasilitas dan kemudahan lainnya
  16. Ketentuan lain-lain
  17. Ketentuan peralihan
  18. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 50

_____

Download Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Scroll to top