Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus |
Pertimbangan pembentukan | untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. |
Materi muatan | 166 Pasal, 18 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:
|
Tanggal pengundangan | 2 Februari 2021 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 50 |
_____
Download Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 di sini.
Regulasi Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus