Regulasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 66 Pasal, 9 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Perjanjian kerja waktu tertentu
  3. Alih daya
  4. Waktu kerja dan waktu istirahat
  5. Pemutusan hubungan kerja
  6. Pengawasan ketenagakerjaan
  7. Sanksi administratif
  8. Ketentuan peralihan
  9. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45

_____

Download Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Scroll to top