Regulasi Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 11 Pasal, 7 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Perlakuan perpajakan untuk mendukung kemudahan berusaha di bidang pajak penghasilan
  3. Penyesuaian pengaturan di bidang pajak penghasilan untuk kemudahan berusaha mengenai penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan
  4. Penyesuaian pengaturan di bidang pajak pertambahan nilai untuk kemudahan berusaha
  5. Penyesuaian pengaturan di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan untuk kemudahan berusaha
  6. Ketentuan peralihan
  7. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 19

______

Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 di sini.

Regulasi Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
Scroll to top