Regulasi Penyakit Akibat Kerja
Baroindo.id_Perpres 7/2019 diundangkan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (PP 44/2015). Pekerja Penerima upah…