UU Kebidanan, “Bidan Lulusan Diploma Tidak Boleh Praktik Mandiri”
Baroindo.id_Pasca UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, Praktik bidan mandiri hanya diperuntukan bagi bidan berpendidikan profesi, sedangkan Bidan dengan kualifikasi pendidikan diploma hanya dapat menjalankan praktik di fasilitas kesehatan.…