Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Anggota DJSN periode 2019-2024 mulai 26 Juni dan ditutup tanggal 15 Juli 2019. Untuk dapat mendaftar, seseorang diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
- Berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepolisian Setempat;
- Berusia sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 19 Oktober 2019;
- Lulusan pendidikan paling rendah jenjang strata 1 (satu);
- Memiliki keahlian di bidang jaminan sosial;
- Memiliki kepedulian terhadap bidang jaminan sosial; dan
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Selain itu ada dokumen-dokumen yang wajib dipersiapkan peserta, yaitu:
- Fotokopy KTP yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat fisik, jiwa dan bebas narkoba dari dokter pemerintah (asli);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (asli);
- Fotocopy ijzah terakhir yang telah dilegalisir sesuai aslinya;
- Daftar riwayat hidup (sesuai dengan format lampiran A.2)
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan, ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,-.
- Formulir pendaftaran Calon Anggota DJSN ditandatangani di atas meterai Rp. 6000,-
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dan ditulis nama di bagian belakang foto (foto minimal tiga bulan terakhir);
- Khusus untuk organisasi pemberi kerja/pengusaha dan unsur organisasi pekerja/buruh, melampirkan surat rekomendasi dari kuasa organisasi yang bersangkutan di tingkat nasional kepada panitia seleksi melalui Meteri Ketenagakerjaan;
- Khusus untuk unsur toko dan/atau ahli dengan pelamar dari PNS/TNI/POLRI aktif, melampirkan surat pernyataan persetujuan pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang berwenang yang memberikan izin untuk mengikuti rangkaian Seleksi Calon Anggota DJSN Masa Jabatan Tahun 2019 – 2014.
Sedangkan jadwal seleksi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan oleh para peserta adalah:
- pengunguman, 26 Juni 2019
- Pendaftaran, 26 Juni – 15 Juli 2019
- Seleksi administrasi, 16-18 Juli 2019
- Pengunguman dan Tanggapan masyarakat, 23 Juli – 7 Agustus 2019
- Seleksi tertulis, 25 Juli 2019
- Asesmen, 1-2 Agustus 2019.
- Wawancara, 16 & 19-20 Agustus 2019
Masyarakat yang berminat mendaftar, perlu memperhatikan tata cara pendaftaran meliputi hal-hal berikut:
- Pengunguman jadwal seleksi dilakukan melalui website Dewan Jaminan Sosial Nasional di http://www.djsn.go.id
- Formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan Tidak Pernah dipindana Penjara, dan Surat Pernyataan Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dapat diunduh http://www.djsn.go.id
- Pendaftaran Calon anggota DJSN dari unsur Tokoh dan/atau ahli diajukan kepada panitia seleksi calon anggota DJSN, dengan alamat Lantai 2 Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Jl. Hang Jebat Raya F3, Kebayoran Baru, Jakarta – 12120, tlp 081383781940
- Pendaftaran Calon Anggota DJSN dari unsur organisasi Pemberi kerja/Pengusaha dan unsur Pekerja/Buruh diajukan melalui Menteri Ketenagakerjaan cq Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial dengan alamat Lantai 8 Blok A Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav. 51, Jakarta Selatan, Kode Pos 12950
- Pengiriman dokumen pendaftaran dan kelengkapannya dimasukkan dalam satu amplop tertutup berwarna coklat dapat diantar secara langsung ke alamat yang tertulis di atas paling lambat tanggal 15 Juli 2019 pukul 16.00 WIB, pengiriman melalui ekspedisi/pos ke PO.BOX DJSN 500500 paling lambat diterima panitia seleksi tanggal 15 Juli 2019.
- Pengiriman melalui email dengan format pdf untuk dokumen dan jpeg untuk foto ke alamat pansel@djsn.go.id, paling lambat diterima panitia seleksi tanggal 15 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.
Peserta nantinya akan diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) berjumlah 7 (tujuh) orang. Pansel yang dimaksud terdiri dari:
- Achmad Choesni (Ketua)
- Kuntjoro Adi Purjanto (wakil ketua)
- Usman Sumantri (anggota)
- Oka Mahendra (anggota)
- Angger P. Yuwono (anggota)
- Hotbonar Sinaga (anggota)
- Dinna Wisnu (anggota)
Sebagai tambahan informasi, DJSN merupakan lembaga yang memiliki kedudukan hukum sentral dalam sistem jaminan sosial nasional. Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang SJSN, bahwa untuk penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan undang-undang ini dibentuk Dewan Jaminan Sosial Nasional. Presiden sendiri yang mengangkat dan memberhentikan Anggota DJSN dengan Keputusan Presiden. Anggota DJSN diseleksi oleh Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Presiden. Panitia seleksi anggota DJSN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden.
Pengumuman mengenai seleksi calon Anggota DJSN 2019-2024 lebih lanjut dapat diungguh pada link berikut: