You are currently viewing Regulasi  Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan

Regulasi Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan

 

Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan 
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) dan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 41 ayat (3), Pasal 43 ayat (3), dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Materi muatan 49 Pasal, 7 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Perencanaan Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
  3. Pelaksanaan Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
  4. Pengawasan Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
  5. Monitoring dan Evaluasi
  6. Ketentuan Peralihan
  7. Ketentuan Penutup
Tgl pengundangan 24 Desember 2014
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 239

_____

Download Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan 

 

Leave a Reply