You are currently viewing Regulasi Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan

Regulasi Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128/Pmk.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Materi muatan 12 Pasal, 5 Bab mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Perencanaan dan Penganggaran Kontribusi Daerah
  3. Penyetoran Potongan Pajak Rokok
  4. Rekonsiliasi dan Pelaporan
  5. Ketentuan Lain-Lain
Tgl pengundangan 25 September 2018
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1348

_____

Download Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128/Pmk.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan