Resmi Disahkan, Berikut Manfaat Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing
Baroindo.id_Penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing telah ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 lalu dan mulai berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak…