Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengundangkan Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, melalui Lembaran Negara RI No. 165, Tahun 2018. Perpres ini menggantikan Perpres 12/2013 yang telah mengalami 3 (tiga) kali perubahan melalui:

Pengundangan: Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
- Post author:pengelola
- Post published:December 6, 2019
- Post category:regulatory issue