You are currently viewing Perubahan Atas Regulasi Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Perubahan Atas Regulasi Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2015

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Pertimbangan pembentukan
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, perlu mengatur akses informasi pelayanan dan penanganan pengaduan keluhan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional;
  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional;
Materi muatan 2 Pasal, 19 pokok perubahan
Tgl pengundangan 8 Januari 2016
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 15

_____

Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Leave a Reply