Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional |
Pertimbangan pembentukan | bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dalam meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan |
Materi muatan | 2 Pasal |
Tgl pengundangan | 3 April 2017 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 510 |
_____