You are currently viewing Regulasi Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2018

Regulasi Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2018

Judul Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 209/Pmk.02/2017/Pmk.02/2013 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2018
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
Materi muatan 5 Pasal
Tgl pengundangan 29 Desember 2017
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1960

_____

Download Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 209/Pmk.02/2017/Pmk.02/2013 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2018