Judul | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/Pmk.02/2017 /Pmk.02/2013 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2018 |
Pertimbangan pembentukan | untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
Materi muatan | 5 Pasal |
Tgl pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1975 |
_____