You are currently viewing Regulasi  Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Regulasi Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013

tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (7), Pasal 22 ayat (1) huruf c, Pasal 26 ayat (2), Pasal 29 ayat (6), Pasal 31, Pasal 34 ayat (4), Pasal 36 ayat (5), Pasal 37 ayat (3), dan Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
Materi muatan 43 Pasal, 9 Bab mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
  3. Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Dengan Bpjs Kesehatan
  4. Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta
  5. Sistem Pembayaran Pelayanan Kesehatan
  6. Kendali Mutu dan Kendali Biaya
  7. Pelaporan dan Utilization Review
  8. Ketentuan Peralihan
  9. Ketentuan Penutup
Tgl pengundangan 28 November 2013
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400

_____

Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013tentang Pelayanan  Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional

Leave a Reply