You are currently viewing Regulasi Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Regulasi Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Judul Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 147/Huk/2013 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 15 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Materi muatan 7 Pokok keputusan
Tgl pengundangan 17 Desember 2013
Pengundangan

_____

Download Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 147/Huk/2013 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan