You are currently viewing Regulasi Penyakit Akibat Kerja

Regulasi Penyakit Akibat Kerja

Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyakit Akibat Kerja
Materi muatan 7 Pasal
Tgl pengundangan 29 Januari 2019
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 18

_____

Download Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja

Leave a Reply