Judul | Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 03 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional |
Pertimbangan pembentukan | dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Bagian Kedua Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional |
Materi muatan | 15 Pasal, 6 Bab mengatur pokok-pokok berikut:
|
Tgl pengundangan | 11 November 2014 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1776 |
_____