Judul | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
Pertimbangan pembentukan | Mensinkronisasi penyelenggaraan jaminan Kesehatan bagi tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. |
Materi muatan | 2 pasal perubahan. |
Tgl pengundangan | 19 Desember 2013 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 229 |
_____