You are currently viewing Regulasi  Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan Tahun 2015-2019

Regulasi Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan Tahun 2015-2019

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2015

tentang Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan Tahun 2015-2019

Pertimbangan pembentukan
  1. bahwa dalam rangka menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan penguatan sistem informasi kesehatan untuk menghasilkan data dan informasi kesehatan yang andal dan mudah diakses;
  2. bahwa dalam rangka penguatan sistem informasi kesehatan yang ideal perlu disusun acuan kebijakan dan perencanaan sistem informasi kesehatan sebagai landasan, arah, dan tujuan, serta tahapan pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan nasional dalam lima tahun ke depan;
Materi muatan 5 Pasal
Tgl pengundangan 19 Januari 2016
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 77

_____

Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan Tahun 2015-2019

Leave a Reply