You are currently viewing Regulasi Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017

Regulasi Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017

Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b dan ayat (7) huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Pasal 5 ayat (1) huruf f, dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Materi muatan 10 Pasal
Tgl pengundangan 30 Desember 2016
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2109

_____

Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017

 

 

 

Leave a Reply