Judul |
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs) |
Pertimbangan pembentukan |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional telah ditetapkan tarif pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan
- bahwa tarif pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan lanjutan dilakukan dengan pola pembayaran Indonesian Case Base Groups (INA-CBG’s)
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta agar implementasi pola pembayaran Indonesian Case Base Groups (INA-CBG’s) dapat berjalan dengan efektif dan lancar
|
Materi muatan |
3 Pasal |
Tgl pengundangan |
16 Juni 2014 |
Pengundangan |
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 795 |
_____
Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs)