Judul |
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional |
Pertimbangan pembentukan |
- untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur;
- untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia;
|
Materi muatan |
53 pasal, 9 bab, mengatur pokok-pokok berikut:
- Ketentuan umum
- Asas, Tujuan, dan Prinsip Penyelenggaraan
- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
- Dewan Jaminan Sosial Nasional
- Kepesertaan dan Iuran
- Program Jaminan Sosial
- Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
|
Tgl pengundangan |
19 Oktober 2004 |
Pengundangan |
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150 |
_____
Download Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 di sini.