You are currently viewing Regulasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Regulasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Pertimbangan pembentukan
  1. untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur; 
  2. untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia; 
Materi muatan 53 pasal, 9 bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Asas, Tujuan, dan Prinsip Penyelenggaraan
  3. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
  4. Dewan Jaminan Sosial Nasional
  5. Kepesertaan dan Iuran
  6. Program Jaminan Sosial
  7. Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
  8. Ketentuan Peralihan
  9. Ketentuan Penutup
Tgl pengundangan 19 Oktober 2004
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150

_____

Download Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 di sini.

 

Leave a Reply