Judul | Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja |
Pertimbangan pembentukan | untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 17A ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan |
Materi muatan | 12 Pasal, 3 Bab mengatur pokok-pokok berikut:
|
Tgl pengundangan | 28 April 2015 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 634 |
_____