You are currently viewing Pemerintah Beri Porsi Tambahan Investasi Terbesar Bagi Asia Infrastructure Investment Bank

Pemerintah Beri Porsi Tambahan Investasi Terbesar Bagi Asia Infrastructure Investment Bank

Baroindo.id_Untuk mempertahankan besaran persentase investasi Pemerintah RI, Kementerian Keuangan telah menetapkan tambahan Investasi pada Lembaga Keuangan Internasional (LKI) tahun 2019. LKI merupakan lembaga keuangan multilateral atau regional yang terdapat investasi Pemerintah Republik Indonesia di dalamnya.

Ada 5 (lima) LKI yang mendapat tambahan investasi dari pemerintah IndonesiaPertama, International Development Association, LKI yang merupakan bagian dari World Bank Group yang menawarkan pinjaman lunak dan hibah kepada negara-negara berkembang termiskin di dunia. Pemerintah menjadi anggota LKI ini berdasarkan UU 3/1968 tentang Keanggotaan Republik Indonesia pada International Development Association.

Kedua, Islamic Development Bank, LKI yang berkedudukan di Arab Saudi. Keanggotaan Pemerintah Indonesia di LKI ini berdasarkan  Keppres Nomor 5 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Agreement Establishing The Islamic Development Bank di Jeddah.

Ketiga, International Fund for Agricultural Development, LKI di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keanggotaan berdasarkan  Keppres No. 41/1977 tentang Mengesahkan Agreement Establishing The International Fund for Agricultural Development yang telah Ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York.

Keempat, Islamic Corporation for the Development of the Private Sector, LKI bagian dari Islamic Development Bank Group, keanggotaan berdasarkan Keppres No. 75/2002 tentang Pengesahan Agreement Establishing the Islamic Corporation for the Development of the Private Sector.

Kelima, Asian Infrastructure Investment Bank, LKI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan Asia Pasifik, keanggotaan berdasarkan Keppres No. 171/2015 tentang Pengesahan Asian Infrastructure Investment Bank Articles of Agreement.

LKI dengan Porsi Tambahan Terbesar

Pemerintah Indonesia memberi tambahan investasi ke Asian Infrastructure Investment Bank dengan porsi terbesar dibanding LKI yang lain. Menteri Keuangan, Sri Mulyani (26/04), melalui Permenkeu No. 50/PMK.010/2019, telah menetapkan Asian Infrastructure Investment Bank mendapatkan tambahan investasi sebesar Rp. 2,017.300.165.000,00 (dua triliun enam belas miliar tiga ratus juta seratus enam puluh lima ribu rupiah) atau setara dengan USD134,420,011.00 (seratus tiga puluh empat juta empat ratus dua puluh ribu sebelas dolar Amerika Serikat) berupa pembayaran tunai. Kemudian diikuti International Development Association sebesar Rp. 217,3 Miliar, Islamic Development Bank Rp. 87,22 Miliar, International Fund for Agricultural Development  Rp. 45 Miliar, dan Islamic Corporation for the Development of The Private Sektor Rp. 44,53 Miliar.

Permenkeu 50/2019 dapat dibaca pada tautan berikut: PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 /PMK.010/2019 TENTANG PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2019