Judul |
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan |
Pertimbangan pembentukan |
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 27, Pasal 115, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. |
Materi muatan |
298 Pasal, 12 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:
- Ketentuan umum
- Perubahan status zona inti
- Kriteria dan persyaratan pendirian, penempatan, dan/atau pembongkaran, bangunan dan instalasi di laut
- Pengelolaan sumber daya ikan
- Standar mutu hasil perikanan
- Penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia bukan untuk tujuan komersial
- Kapal perikanan
- Kepelabuhan perikanan
- Standar laik operasi
- Pengendalian impor komoditas perikanan dan impor komoditas pergaraman
- Ketentuan peralihan
- Ketentuan penutup
|
Tanggal pengundangan |
2 Februari 2021 |
Pengundangan |
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 37 |
_____
Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 di sini.