You are currently viewing Regulasi Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan

Regulasi Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 27, Pasal 115,  dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 298 Pasal, 12 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Perubahan status zona inti
  3. Kriteria dan persyaratan pendirian, penempatan, dan/atau pembongkaran, bangunan dan instalasi di laut
  4. Pengelolaan sumber daya ikan
  5. Standar mutu hasil perikanan
  6. Penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia bukan untuk tujuan komersial
  7. Kapal perikanan
  8. Kepelabuhan perikanan
  9. Standar laik operasi
  10. Pengendalian impor komoditas perikanan dan impor komoditas pergaraman
  11. Ketentuan peralihan
  12. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 37

_____

Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 di sini.

Leave a Reply