Judul |
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko |
Pertimbangan pembentukan |
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja |
Materi muatan |
567 pasal, 12 bab, mengatur pokok-pokok berikut:
- Ketentuan umum
- Pengaturan perizinan berusaha berbasis risiko
- Norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan berusaha berbasis risiko
- Perizinan berusaha berbasis risiko melalui layanan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission)
- Tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
- Evaluasi dan reformasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko
- Pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko
- Penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko
- Sanksi
- Ketentuan lain lain
- Ketentuan peralihan
- Ketentuan penutup
|
Tanggal pengundangan |
2 Februari 2021 |
Pengundangan |
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15 |
_____
Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 di sini.