You are currently viewing Regulasi Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dokter Penasehat

Regulasi Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dokter Penasehat

 

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dokter Penasehat
Pertimbangan pembentukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja, perlu diangkat dokter penasehat;
Materi muatan 13 Pasal, 5 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Pengangkatan dan Pemberhentian Dokter Penasehat
  3. Fungsi dan Tugas Dokter Penasehat
  4. Pembinaan
  5. Ketentuan Penutup
Tgl pengundangan 15 Oktober 2015
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1512

_____

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dokter Penasehat

 

Leave a Reply