You are currently viewing Regulasi Penyelenggaraan Bidang Perindustrian

Regulasi Penyelenggaraan Bidang Perindustrian

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 175 Pasal, 8 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Bahan baku dan/atau bahan penolong
  3. Pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian
  4. Industri strategis
  5. Peran serta masyarakat dalam pembangunan industri
  6. Tata cara pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri dan kegiatan usaha kawasan industri
  7. Ketentuan lain-lain
  8. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 38

_____

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 di sini.

Leave a Reply