Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol |
Pertimbangan pembentukan | untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. |
Materi muatan |
|
Tanggal pengundangan | 2 Februari 2021 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 27 |
_____