You are currently viewing Regulasi Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian

Regulasi Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 25 Pasal, 5 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Penyelenggaraan perkeretaapian
  3. Ketentuan lain lain
  4. Ketentuan peralihan
  5. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 43

_____

Download Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 di sini.

Leave a Reply