You are currently viewing Regulasi Penyelenggaraan Bidang Pertanian

Regulasi Penyelenggaraan Bidang Pertanian

 

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian
Pertimbangan pembentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Materi muatan 237 Pasal, 10 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:

  1. Ketentuan umum
  2. Subsektor perkebunan
  3. Permohonan hak perlindungan varietas tanaman
  4. Subsektor tanaman pangan
  5. Subsektor hortikultura
  6. Subsektor peternakan dan kesehatan hewan
  7. Sistem informasi
  8. Ketentuan lain-lain
  9. Ketentuan peralihan
  10. Ketentuan penutup
Tanggal pengundangan 2 Februari 2021
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 36

_____

Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 di sini.

Leave a Reply