Judul |
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus |
Pertimbangan pembentukan |
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. |
Materi muatan |
166 Pasal, 18 Bab, mengatur pokok-pokok berikut:
- Ketentuan umum
- Lokasi, kriteria, dan kegiatan usaha
- Pengusulan pembentukan KEK
- Penetapan KEK
- Pembangunan dan pengoperasian KEK
- Kelembagaan KEK
- Pengelolaan KEK
- Fasilitas dan kemudahan di KEK
- Fasilitas dan kemudahan perpajakan, kepabeanan, dan cukai
- Fasilitas dan kemudahan lalu lintas barang
- Fasilitas dan kemudahan ketenagakerjaan
- Fasilitas dan kemudahan keimigrasian
- Fasilitas dan kemudahan pertahanan dan tata ruang
- Fasilitas dan kemudahan perizinan berusaha
- Fasilitas dan kemudahan lainnya
- Ketentuan lain-lain
- Ketentuan peralihan
- Ketentuan penutup
|
Tanggal pengundangan |
2 Februari 2021 |
Pengundangan |
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 50 |
_____
Download Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 di sini.